Madu Kopi Lu’lu’ Al-Ghuroba’
November 9, 2009


Madu Kopi Lu’lu’ Al-Ghuroba’ adalah madu alami produksi PJ Al-Ghuroba’ yang peroleh dari lebah ternak (Apis Melliferra) unggulan yang digembalakan saat bunga Kopi mekarnya bunga kopi di perkebunan kopi di wilayah Pulau Jawa. Hanya diambil dari pemasok atau peternak unggulan kepercayaan Al-Ghuroba’, yang telah terbukti amanah dan teruji.
Madu Kopi Lu’lu’ Al-Ghuroba’ telah lolos uji kealamiahan di 2 (dua) Laboratorium terkemuka di Yogyakarta. Diproses dan dikemas secara higienis dan tanpa penambahan bahan apapun, seperti pengawet, pemanis buatan, dan zat tambahan lainnya, serta mengikuti Standar Keamanan Pangan dari Departemen Kesehatan RI di bawah pengawasan tim Ahli Farmasi dan Obat Tradisional PJ Al-Ghuroba’, membuat Madu Alami Lu’lu’ Nektar Kopi tetap terjaga mutunya dan tetap alami sebagai mana yang diharapkan.
Khasiat Madu Kopi Lu’lu’ Al-Ghuroba’
Insya Allah dapat bermanfaat membantu:
1. Memulihkan kelelahan tubuh sehabis oleha raga atau bekerja
2. Proses penyembuhan dari penyakit osteoporosis (tulang keropos)
3. Penyembuhan gangguan saluran nafas seperti batuk
4. Pemulihan gangguan pencernaan
5. Mengobati penyakit sulit tidur
6. Memulihkan luka bakar
7. Mengurangi kejang perut
8. Menghilangkan kebiasaan mengompol pada anak.
9. Menjaga dan meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh dll dengan Izin Allah Ta’ala.
Minumlah Madu Kopi Lu’lu’ Al-Ghuroba’ secara teratur, insya Alloh Anda dapat merasakan manfaatnya.
Produsen : AL GHUROBA’ Sukoharjo Jawa Tengah
Perijinan : Depkes RI P-IRT No 209331108179
Kemasan: 0.5 kg, 1 kg, 200ml, 340ml, 600ml
Kami bertanggung jawab atas kemurnian madu ini
Untuk pemesanan silahkan klik link dibawah ini:
2. Kemasan 1 kg
Semoga bermanfaat.
Entry Filed under: IDHerba, IDHerba.com, Madu, Madu Alami Al-Ghuroba', Makanan Kesehatan, Produk Herbal, Produk Islami, Thibbun Nabawi, Toko Online. Tags: al ghuroba, Madu, madu alami, madu alghuroba, madu asli, madu kopi, madu murni, madu ternak, makanan sehat, manfaat madu, produk higienis.


Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed